Gertakan Yusril soal Tantangan Pengunduran Diri PNS Pemprov DKI oleh Ahok
Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, dirinya tak habis pikir dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menantang pegawai negeri sipil (PNS) yang tak suka terhadap dirinya untuk mengundurkan diri.
"Bagaimana kalau besok terjadi sebaliknya. Pegawai negeri ramai-ramai datang, 'Bukan kami yang mundur, Pak, tetapi kami minta Bapak yang mundur.' Kalau dibalikin gitu bagaimana, Pak?" kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2016).
Menurut Yusril, permintaan Ahok itu tak berdasar. Ada perbedaan antara gubernur yang merupakan pejabat politik dan PNS yang merupakan para profesional yang bekerja hingga masa pensiun.
Beberapa PNS malah bisa memiliki masa kerja hingga 40 tahun, sedangkan gubernur ditentukan dengan masa jabatan serta periode dengan masa kerja paling lama 10 tahun.
"Ini masalah bagaimana me-manage sesuatu. Style kepemimpinan. Jadi, kalau disurvei, sebagian besar sudah tidak menghendaki," kata Yusril.
Ahok sebelumnya menantang para PNS di DKI yang tidak suka bekerja sama dengannya untuk mengirim surat pengunduran diri pada Senin (2/5/2016).
"Kepala dinas, wali kota, wakil wali kota, sekko (sekretaris pemerintah kota), semua yang ada di DKI, bupati di DKI... kalau Anda enggak suka dengan saya, mau ikut jejak Pak Rustam (Effendi, mantan Wali Kota Jakarta Utara), tolong hari Senin masukkan surat pengunduran diri ke saya. Hari Senin!" kata Ahok dalam sebuah wawancara
Di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku senang jika ada pejabat DKI mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tak mampu lantaran masih banyak PNS yang lebih muda dan mumpuni untuk menggantikan mereka.
Tantangan ini ternyata tidak hanya dilakukan Ahok saat ini. Ahok mengeluarkan tantangan ini sejak ia menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. (Baca: Yusril: Bagaimana kalau PNS Ramai-ramai Minta Pak Ahok Mundur?)
Tantangan ini ternyata minim respons dari PNS. Ahok sendiri menyebut, tak banyak PNS mengundurkan diri.
Seperti diketahui, pekan lalu, Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Pengunduran diri dilakukan setelah Ahok menilai kerja Rustam belum mumpuni.
Rustam kemudian menjadi staf dan ditempatkan di Badan Diklat (Badiklat) DKI Jakarta.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar