Kenapa Ahok Minta Pejabat DKI Ramai-ramai Mengundurkan Diri?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang para pejabat DKI untuk mengajukan pengunduran diri hingga Senin (2/5/2016) ini. Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) lain naik menjadi pejabat eselon.
"PNS yang merasa sudah terlalu kaya, tidak mau mengabdikan diri lagi kepada DKI karena tidak bisa lagi main-main proyek, lebih baik mengalah karena PNS yang baik-baik ini banyak. Bukan hanya yang muda, yang umur paruh baya juga banyak," kata Ahok di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah pegawai berlebih. Namun, yang mampu menjadi pejabat eselon hanya beberapa pihak. Para staf bisa menjadi pejabat jika pejabat sebelumnya pensiun.
"Apalagi (menurut) UU ASN, kita tambah dua tahun usia pensiunnya, jadi 60 tahun," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok menantang anak-anak buahnya secara terbuka. Melalui siaran langsung yang ditayangkan Kompas TV, Ahok menunggu anak-anak buahnya mengajukan surat pengunduran diri.
"Kepada wali kota, wakil wali kota, sekretaris kota, kepala dinas, wakil kepala dinas, bupati, wakil bupati, semuanya, kalau Anda tidak suka dengan saya, dan mau mengundurkan diri seperti Pak Rustam (mantan Wali Kota Jakarta Utara), tolong hari Senin masukkan surat pengunduran diri ke saya," ujar Ahok dalam siaran langsung tersebut, Jumat (29/4/2016) lalu.
Ada beberapa pejabat DKI yang mengundurkan diri sebelum Rustam, seperti mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Novizal; mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Haris Pindratno; serta mantan Kepala Dinas Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margianto. Semuanya disebut Ahok mengundurkan diri karena berbeda pendapat dengannya.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar