Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!



Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," lanjut dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.

(Baca: Jokowi Tekankan Penyederhanaan Perizinan untuk Menangi Kompetisi)

"Apa pun lebih mudah menggunakan teknologi informasi," ujar Jokowi.

Jokowi pun menyebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga yang berhasil memangkas regulasi tentang izin usaha.

"Saya sudah tes di beberapa pengusaha yang sudah masuk ke sana, menyatakan, memang sudah benar tiga jam. Langkah reformasi selanjutnya harus diteruskan ke tempat pelayanan publik lainnya," ujar dia.

Rapat dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Sumber : kompas.com

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top