BNN Bakal Dijadikan Lembaga Setaraf Kementerian?




Sepertinya masalah penanggulangan narkoba jadi perhatian besar Presiden Joko Widodo Gan sampai-sampai kabarnya Presiden akan menaikkan status Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat kementrian.
Berikut beritanya Gan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo akan menaikkan status Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat kementerian karena gawatnya bahaya narkoba yang ditangani BNN.

"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besar yang harus ditangani BNN," ujar Luhut setelah meninjau Balai Laboratorium Narkoba serta ruang tahanan Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Kamis petang, 10 Maret 2016.

Luhut menekankan, atas perubahan status itu, Presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri.

Luhut juga mengatakan perlunya penataan kembali BNN secara organisasi untuk memastikan semangat yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba didukung fasilitas yang memadai.

Kepala BNN Budi Waseso menyampaikan kepada Menteri Luhut soal tantangan yang dihadapi BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air. "BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan dengan ancaman yang harus dihadapi. Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, dan 125 juta di antaranya usia produktif yang harus diamankan dari narkotik. Sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia," tuturnya.

Budi Waseso juga menyampaikan belum adanya kantor resmi BNN turut mempengaruhi kecepatan petugas dalam mengungkap jaringan narkotik.

Menurut dia, kantor pusat BNN yang ada di Jakarta saat ini merupakan kantor pinjaman yang tidak mampu menampung semua pegawai BNN. Selain itu, ruang tahanan yang tidak memadai menyebabkan sebagian tahanan harus dititipkan di ruang tahanan lain.

"Ini berdampak terhadap kecepatan kami mengungkap. Kondisi peralatan serta anggaran kami juga terbatas," katanya.

Narkoba sebagai musuh nomor satu di Indonesia yang memberi dampak negatif yang besar menjadi alasan kenapa Presiden Joko Widodo ingin menjadikan BNN menjadi setaraf kementerian Gan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian.

Alasannya, karena narkoba saat ini dianggap musuh nomor satu Indonesia dan memberi dampak negatif yang sangat besar.

"Presiden memang memberikan perhatian sangat khusus terhadap narkoba karena dampaknya itu melebihi dari yang lain-lain," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dalam rapat bersama para menterinya beberapa waktu lalu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus memulai peperangan melawan narkoba.

Ia meminta pemberantasan narkoba dilakukan lebih dahsyat lagi.

Pramono mengungkapkan, dirinya sempat membicarakan peningkatan status BNN agar setara kementerian bersama Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam perjalanan ke Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Kewenangan meningkatkan status BNN itu menjadi milik Kemenkopolhukam.

"Presiden menyampaikan agar ini ditangani secara sungguh-sungguh," ucap Pramono.

Saat ini, kata Pramono, proses peningkatan status BNN setara kementerian telah disampaikan oleh Menko Polhukam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Setelah dari Kemenpan-RB, prosesnya dilanjutkan oleh Kemenkumham, Sekretariat Kabinet, dan disampaikan kepada Presiden Jokowi.


Selain BNN, pemerintah juga akan meningkatkan status Badan Keamanan Laut dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Keppres untuk Bakamla dan BNPT telah diterbitkan dan pelantikannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso sendiri tak terlalu ambil pusing soal wacana ini, namun tetap menunjukkan sinyal sepakat.

Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Kepala BNN Komjen Budi Waseso tak ambil pusing soal wacana itu, yang pasti lembaganya akan terus bekerja sebaik mungkin memberantas narkoba.

"Bagi saya, apapun bentuknya BNN intinya kita masih tetap bekerja dengan baik," ujar Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (11/3/2016).

Apabila nantinya BNN diubah statusnya menjadi setingkat kementerian, ada kemungkinan akan terjadi perbedaan kewenangan. Perubahan kewenangan tersebut menurut Buwas, akan disesuaikan dengan level ancaman yang dihadapi.

"Saya kira secara kewenangan mungkin saja. Tentunya yang disampaikan Menkopolhukam, organisasi ini kan punya beban tugas yang cukup besar. Sehingga mungkin perlu juga kewenangan yang lebih, tentunya disesuaikan dengan ancaman yang dihadapi," jelas Buwas.

Dengan dinaikkannya status BNN setingkat kementerian, tentunya hal tersebut akan berdampak signifikan pada pemberantasan narkotika di Indonesia. "Tentunya struktur organisasi yang ditingkatkan, secara keseluruhan, kewenangan, sarana dan prasarana tentunya akan berubah," sambung Buwas.

Rencana peningkatan status tersebut disampaikan Presiden melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Dia menyebut BNN nantinya akan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"BNN kita akan buat seperti BNPT. Kalau nanti itu akan dilantik ulang ya nggak apa-apa. Ingin organisasi ini lebih bisa mandiri dan independen," ujar Luhut, Jumat (11/3).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso angkat bicara soal wacana membuat BNN setingkat kementerian.

Meski tidak secara lugas, Budi sepakat jika BNN butuh kewenangan lebih dalam menindak penyalahgunaan narkotika.

"Saya kira secara kewenangan mungkin saja. Organisasi ini punya beban tugas cukup besar sehingga perlu ada kewenangan lebih yang disesuaikan dengan ancaman yang dihadapi," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Menurut Budi, pemerintah pastinya memiliki pertimbangan tertenti sehingga mengungkapkan rencana pemerintah mengangkat status BNN sejajar dengan kementerian.

Apalagi, kata Budi, tantangan BNN ke depan semakin besar sehingga butuh kewenangan lebih. Dengan demikian, koordinasi BNN pun bisa lebih mudah.

"Tentunya dengan kewenangan organisasi yang ditingkatkan, terutama kewenangan, sarpras, otomatis akan berubah," kata Budi.

Namun, sejauh ini belum ada pembahasan resmi antara Budi dengan pemerintah mengenai rencana tersebut.

Budi pun tidak memaksakan agar rencana tersebut direalisasikan. Tanpa mesti setingkat kementerian pun, kata dia, BNN sudah memiliki target untuk pencegahan dan pemberantasan.

"Tapi bagi saya apapun bentuknya BNN tetap kita harus bekerja dengan baik," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan status lembaga BNN menjadi setingkat kementerian.

Dengan demikian, status Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso pun akan menjadi setingkat menteri.

Luhut menganggap leningkatan status lembaga BNN cukup mendesak melihat persoalan penyalahgunaan narkoba yang kian membahayakan.

Nah gitu Gan. Kalau ane sih setuju setuju aja selama memang itu yang diperlukan. Kalau menurut Agan sendiri gimana nih? Se-urgent itu kah sampai BNN diwacanakan naik level setaraf kementerian?

www.kaskus .co.id/thread/56e2880bdac13e4c6b8b4567/bnn-bakal-dijadikan-lembaga-setaraf-kementerian

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top