LBH: Ahok Terlibat Banyak dalam Reklamasi Teluk Jakarta




JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi pemulusan rancangan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana pembangunan Pulau G,I,J, dan K dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Gubernur Ahok sebagai orang yang terlibat banyak. Periksa dia sebagai saksi. Dia yang ngajuin izin," ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Insur di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).

KPK juga diharapkan berani memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta serta kepala dinas yang membawahi reklamasi Teluk Jakarta.

Insur mengatakan, seharusnya Ahok berpihak kepada rakyat dengan tidak mengajukan izin reklamasi di Teluk Jakarta Utara, karena mengizinkan pembangunan tersebut, maka bisa berdampak terhadap perusakan lingkungan pesisir maupun penggusuran ruang hidup dan penghidupan nelayan di Teluk Jakarta.

"Ahok seharusnya pro ke rakyat, harus melindungi rakyat. Dia kan bapaknya rakyat DKI Jakarta bukannya korporat," tegas Inur.


Izin Reklamasi Ahok Disebut Jadi Pemicu Sanusi Ditangkap

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi. Pernyataan itu disampaikan menyusul terbongkarnya kasus suap terkait pembahasan dua raperda reklamasi di Badan Legislasi DPRD DKI.

Menurut perwakilan Koalisi Riza Danika, KPK jangan hanya berhenti pada keterlibatan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dalam kasus itu. "Substansi dari pemicu penangkapan korupsi ini adalah izin reklamasi itu sendiri, yang kita ketahui bersama dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta," kata Riza di Jakarta, Sabtu (2/4).

Izin reklamasi yang diterbitkan Pemprov DKI kepada sejumlah pengembang telah meyalahi aturan. Salah satu ketentuan itu, kata Riza, yaitu bahwa setiap daerah yang akan melakukan reklamasi memiliki Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Tapi seperti yang kita ketahui Jakarta belum memiliki RZWP3K ini," ujar Riza.

Riza menuturkan, ada suatu kejanggalan dalam perancangan Raperda RZWP3K karena baru muncul setelah Pemprov DKI mengeluarkan beberapa izin reklamasi untuk perusahaan. Sehingga Koalisi menduga bahwa raperda itu diajukan hanya untuk melegitimasi praktik reklamasi di Teluk Jakarta.

“Patut diduga tindak korupsi ini tidak berhenti hanya sampai penyuapan pengesahan Raperda. KPK juga harus menyelidiki mengapa izin reklamasi ini dikeluarkan tanpa didahului RZWP3K," katanya.

Terlepas dari itu, Koalisi mengapresiasi KPK karena berani mengungkap praktik korupsi terkait peraturan reklamasi. Isu ini dianggap strategis selain karena kontroversi yang sudah mengemuka juga lantaran banyak menabrak aturan hukum.

Ditemui terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menepis anggapan bahwa Pemprov terlibat dalam praktik suap pembahasan raperda tersebut. Dia justru menegaskan bahwa Pemprov sengaja mempertahankan keberadaan pasal mengenai kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi pengembang untuk menjaga lingkungan Jakarta.

Klausul “kontribusi tambahan” dimasukkan dalam salah satu raperda yang sedang dibahas di Baleg DPRD DKI. Pemprov DKI disebut berkeras memasukkan klausul tersebut karena setoran kontribusi tambahan itu akan digunakan untuk merevitalisasi kawasan hasil reklamasi.

"Tidak mungkin kami terlibat. Kami yang menciptakan 15 persen hasil proyek harus masuk kas Provinsi, ini masalah kewajiban dan hak masyarakat DKI,” tutur Basuki ketika ditemui di Jakarta, Sabtu pagi.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, pengembang justru beberapa kali meminta agar kewajiban menyetor 15 persen dari hasil proyek untuk dihilangkan. Ahok menjamin, 15 persen kontribusi tambahan dari pengembang akan digelontorkan untuk membangun rumah susun dan pompa air pencegah banjir


Terkait Kolusi Reklamasi, KPK Bakal Periksa Ahok

Jakarta, HanTer - Tertangkap tangannya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi pada Kamis (31/3/2016) kemarin oleh KPK, membuat kaget publik Jakarta. Sanusi yang tertangkap sedang menerima uang dugaan suap dari PT. Agung Podomoro Land, diperkirakan menerimanya untuk kepentingan proyek reklamasi pantai Jakarta.

Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan alat kelengkapan di DPRD Jakarta, Sanusi ditengarai hendak menggolkan proyek reklamasi tersebut melalui Raperda. Dugaan penerimaan uang suap juga sudah dilakukan beberapa kali.

Direktur Eksekutif Point Indonesia Karel Susetyo menilai positif atas langkah KPK dalam OTT terhadap Sanusi. Bahkan ia menilai apa yang dilakukan KPK kemarin hanyalah sebuah permulaan untuk menyibak lebih dalam lagi sengkarut proyek reklamasi pantai Jakarta.

Proyek yang banyak ditentang oleh berbagai kalangan ini, menurut Karel memang sarat indikasi KKN yang dilakukan tidak hanya pada tingkat DPRD DKI Jakarta, melainkan juga di Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Seakan tak ada pihak yang bertanggungjawab atas keluarnya ijin reklamasi.

"Gubernur Ahok pun melempar bola panas bahwa pemberi izin adalah gubernur sebelumnya yakni Fauzi Bowo. Dan Ahok merasa dirinya hanya melanjutkan kebijakan Fauzi Bowo saja. Padahal Ahok lah yang menandatangani perpanjangan izin reklamasi pada bulan desember 2014 lalu," kata Karel dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Menurut Karel, demi membongkar adanya izin reklamasi maka KPK harus bekerja secara profesional, tanpa muatan politis apapun dan menolak intervensi politik dari manapun sehingga kasus dugaan suap Sanusi tersebut bisa terbuka. Ibaratnya KPK harus berani membuka kotak pandora reklamasi pantai Jakarta, bahkan memeriksa seluruh petinggi di Pemprov Jakarta (termasuk Ahok) dan DPRD DKI Jakarta.

"Apalagi KPK saat ini masih diragukan publik soal kasus sumber waras. Jelas ini menjadi tantangan bagi KPK," tutup Karel.

Sanusi diciduk tim KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/36/2016) kemarin. Mobil Jaguar B 123 RX ikut diamankan ke KPK. Selain itu ruang kerja Sanusi dan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik juga turut disegel KPK. Saat ini Sanusi pun telah ditahan KPK.

www.kaskus .co.id/thread/5700f3b11cbfaa8f258b4567/lbh-ahok-terlibat-banyak-dalam-reklamasi-teluk-jakarta-kpk-bakal-periksa-ahok

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top