Yayasan Kesehatan Sumber Waras Akhirnya Angkat Bicara



Kisruh antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait laporan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 secara langsung ditanggapi pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tejanegara menyampaikan bila harga jual yang disepakati dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta atas lahan milik YKSW seluas 36.410 meter persegi itu sesuai dengan Harga Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014, yaitu Rp 20.755.000. Sehingga, total pembayaran yang diterima pihaknya melalui transfer Bank DKI pada akhir tahun 2014 silam sebesar Rp 755.689.550.000.

"Awalnya kami minta bangunan diaprisial (dinilai-red) juga seharga Rp 25 miliar, tapi pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mau. Setelah diskusi internal, kami setuju atas harga penawaran, akta penjualan kemudian ditandatangani pada 17 Desember 2014 dan dilanjutkan dengan pelunasan," ungkapnya kepada wartawan di Rumah Sakit Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat pada Sabtu (16/4).

Terkait hal tersebut, dirinya mengaku bingung ketika pihak BPK menyampaikan ada dugaan kesalahan prosedur dalam pembelian lahan milik pihaknya.
Apalagi disebutkan imbas dari pembelian lahan yang berada di sayap timur Rumah Sakit Sumber Waras itu menimbulkan kerugian negara hingga sebesar Rp 191 miliar.

"Kami justru tahu pada pertengahan Mei 2014, kami melihat running text bahwa Ahok telah membeli RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun. Padahal, waktu itu kami masih terikat jual-beli dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU), tapi batal karena sampai batas waktu pembayaran belum diselesaikan, selain itu alasan pembatalan juga karena perizinan Wisma Susun oleh PT CKU juga ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Lantaran PT CKU membatalkan pembelian lahan, Ahok diungkapkannya menemui langsung pihaknya untuk bernegosiasi atas rencana pembelian lahan.
Dalam pertemuan tersebut, Ahok menyampaikan bila lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah sakit, sebab hingga kini diketahui DKI Jakarta masih kekurangan rumah sakit.

"Pada dasarnya bukan kami yang meminta Pemprov untuk membeli lahan, tetapi pak Ahok sendiri yang bilang (ajukan penawaran-red) ke kami. Di situlah Pak Ahok bilang, kenapa lahan itu nggak dijual saja ke Pemprov DKI, tapi dengan satu syarat dijual dengan harga NJOP?," tutupnya.

Artikel Biar Tranding Lainnya :

1 komentar:

Scroll to top