Presiden Jokowi Sudah Miliki Data Pengusaha yang Punya Aset di Luar Negeri



Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki daftar warga negara Indonesia (WNI) yang menempatkan asetnya di luar negeri. Tak hanya di Panama, tetapi juga negara-negara lainnya.

Oleh karena itu, Setya berharap agar para pengusaha bisa menarik lagi asetnya ke dalam negeri, dan segera menyiapkan laporan pajak.

"Beliau (Presiden) sudah sangat mengetahui rahasianya, dan ada di laci Presiden. Kami berharap para pengusaha sudah menyiapkan laporan pajaknya karena Presiden sudah mengetahui, bukan hanya di Panama, melainkan juga negara lain," ucap Novanto di Kompleks Parlemen, Kamis (15/4/2016).

Dia menyatakan, fraksinya mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty untuk menarik kembali aset-aset yang ada di luar negeri itu.

Menurut dia, keberadaan RUU itu diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Novanto mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebelumnya telah melalui proses kajian, baik dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Perdagangan.

Hanya, ia menilai, RUU tersebut tak bisa berdiri sendiri.

"Harus diikuti dengan UU lain, seperti UU Lalu Lintas Devisa," kata Novanto.

Selain Golkar, ia menambahkan, pada dasarnya, semua fraksi di DPR setuju atas pembahasan RUU tersebut. Namun, dalam pertemuan hari ini di Istana Negara, Fraksi Demokrat tak mengirim perwakilan.

"Pembahasan itu (tax amnesty) akan menjadi prioritas pertama karena penting untuk keterlambatan ekonomi Indonesia, dan kompetisi antar-negara bukan hanya penerima pajak. Representasi ini akan menjadi perhatian kepada kita," kata Novanto.

Sementara itu, terkait usulan pembahasan RUU Repatriasi Modal yang digagas Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) untuk mendukung pembahasan RUU Pengampunan Pajak, Novanto juga mendukungnya.

Namun, ia meminta agar pembahasan UU dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, pembahasan RUU Repatriasi Modal rawan diboncengi oleh pengemplang pajak.

Sumber : kompas.com

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top