Kenapa yah paspor RI itu 'lemah'...?




Belakangan ini sedang 'ramai' diberitakan mengenai kekuatan paspor negara-negara di dunia. 'Kekuatan' di sini bukan kekuatan bahan paspor lohhhh, masa iya sihhh paspor terbuat dari besi  Yang ane maksudkan di sini adalah kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara yang bisa dikunjungi si pemegang paspor tersebut tanpa visa atau hanya sekedar 'visa on arrival' (visa yang bisa didapatkan saat kedatangan di negara tujuan). Bagai agan/sis yang tidak senang atau bahkan anti bertamasya ke luar negeri, mungkin trit ini adalah tidak ada artinya tapi bagi mereka yang gemar berpetualang ke luar negeri, mereka mungkin bisa bercerita mengenai ribetnya mengurus sebuah visa yang bahkan tidak ada jaminan untuk bisa didapatkan, apalagi kalau berpetualang ke negara2 'barat' yang terkenal ketat mengenai pemberian visanya. Sudah sempat ada beberapa trit yang membahas hal tersebut dan ada beberapa yang sempat juga menjadi 'HT' belum lama ini. Pada umumnya, tahun 2016 ini paspor negara Jerman boleh bangga menjadi paspor terkuat di dunia. Lalu bagaimana dengan paspor Indonesia...? Ternyata paspor Indonesia 'hanya' duduk di peringkat 79 dengan akses 58 negara tanpa visa atau visa-on-arrival.

Kalau agan penasaran mengenai negara mana aja yang bisa disamperin oleh WNI tanpa visa atau sekedar VOA, agan bisa lihat di sini gan. Memang sih itu halaman wikip*dia, tapi sumbernya sangat terpercaya dan setiap ada update pasti langsung diupdate ke halaman tersebut.

Nah, kadang ane (dan mungkin agan/sis juga) bertanya, kenapa yah paspor RI kok lemah sekali di panggung internasional ini...
Apa yang salah dengan RI? Hal-hal apa saja sih yang dipertimbangkan oleh negara lain untuk bisa memberikan fasilitas bebas visa/ VOA kepada WNI? Dari hasil bincang2, diskusi (baik diskusi dengan rekan sipil maupun rekan yang duduk di pemerintahan) dan baca2, bisa jadi hal-hal ini lah yang menyebabkan paspor Indonesia itu lemah di mata dunia gan:

1. Faktor ekonomi:

Berdasarkan data IMF per tahun 2015, pendapatan per kapita RI adalah 3416 USD per tahun dan Indonesia harus puas duduk di peringkat 118 untuk persoalan ini (dari 186 negara). Dengan kata lain, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah. Pada dasarnya, bebas visa kunjungan wisata itu hanya syah digunakan untuk keperluan berwisata (saja) dan tidak diijinkan untuk mencari nafkah, atau bahkan bekerja sukarela sekalipun. Secara singkat, tidak sedikit negara di dunia ini yang menaruh rasa curiga akan WNI, kalau nanti bepergian ke negaranya nanti ujung2nya malah mencari kerja dan bekerja gelap (alias bekerja tanpa dokumen yang resmi). Dengan kata lain, kemudahan bepergian tanpa visa nantinya bisa2 disalahgunakan untuk kepentingan lainnya gan (baca: kepentingan kerja).
Ambil contoh, Jeju Islands. Meskipun terletak di Korea Selatan, WNI bebas visa untuk bepergian ke Jeju Island (SAJA). Tapi apakah yang terjadi?

2. WNI 'overstayer' atau WNI yang tinggal di luar negeri melebihi batas waktu yang sudah ditentukan:


Karena faktor ekonomi dan karena maraknya iming2 gaji yang besar bekerja di luar negeri, muncullah aliran WNI keluar negeri yang tujuannya bekerja, mungkin biasa dikenal sebagai TKI/TKW yang sebenarnya adalah pahlawan devisa negara gan...!!!!!!! Tapi, sayangnya banyak sekali jumlah TKI/W yang tidak paham mengenai tata cara bekerja di luar negeri, mulai dari tata krama lokal sehari-hari sampai kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Pada dasarnya, setiap pekerja asing di negara manapun harus mendapat ijin kerja tertentu dari departemen yang bersangkutan di negara tersebut (kecuali si pekerja asing ini sudah menjadi warga negara tetap di sana). Namun, banyak WNI yang 'nakal' dan terus menetap dan bekerja di luar negeri jauh melampaui batas masa tinggal yang sudah ditetapkan dari awal. Hal ini tentu akan merepotkan tim imigrasi di negara setempat karena 'overstayer' itu adalah bentuk pelanggaran/kriminal. Tim imigrasi akan bertambah bebannya, bertambah budget operasionalnya, dan bisa merugikan negara yang bersangkutan. Belum lagi 'persaingan' kerja antara penduduk lokal dengan WNI ilegal ini.

3. Terorisme.

Mulai dari aksi ikut2an, atau karena sudah lama didoktrin, mulai dari WNI yang terlibat tindak terorisme di dalam maupun di luar negeri, ternyata aksi terorisme itu memang sangat merepotkan gan...! Mulai dari kekacaubalauan di dalam negeri, sampai 'stereotipe' yang akhirnya lahir di negara asing kalau orang Indonesia itu terkenal sadis dan brutal. Akibat nila setitik, rusak lah susu sebalanga. Berapa persen WNI yang terlibat terorisme dan berapa persen yang alim2 saja...? Ane pribadi sangat-sangat keberatan kalau ada orang asing yang mencap Indonesia sebagai negara teroris karena 'denger2 nih', orang Indonesia itu kalau tidak diprovokasi juga tidak neko2 lohhhh...
Karena stereotipe itu, negara lain juga pasti berpikir ulang sebelum membebaskan visanya bagi wisatawan asal RI...

4. Kurangnya diplomasi pemerintah terkait mengenai perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor biasa.

Nah, apa yang agan bisa simpulkan dari cuplikan berita di atas ini...? Bebas visa yang dimaksud hanya sebatas untuk para pemegang paspor diplomatik dan/atau dinas saja gan. Bersyukurlah mereka yang memegang paspor jenis tersebut karena akses bebas visa yang ok punya, sedangkan rakyat biasa yang hanya memegang paspor biasa tidak bisa menikmati bebas visa tersebut... Bagaimanapun juga, semenjak menjabat Ibu Menlu juga gigih memperjuangkan akses bebas visa bagi pemegang paspor biasa RI, namun ada 1 ganjaran nih dari kolega bu menteri:

Nah, apa yang bisa kita lakukan supaya paspor Indonesia semakin dipandang di mata dunia gan...?
1. Miliki paspor dan dokumen identitas yang jelas. Negara asing kadang 'tidak suka' berurusan dengan seseorang yang memiliki identitas lebih dari 1. Kan kadang heboh tuh, ada orang yang pegang kartu penduduk sampe 5 kartu dan seterusnya... Selain itu, paspor Indonesia kini sudah tersedia dalam versi elektronik yang sudah sesuai dengan standar komisi penerbangan internasional.
2. Kalau keluar negeri, jalankanlah sesuai dengan tujuan. Kalau agan ke luar negeri untuk berlibur, selamat bersenang-senang. Kalau agan ke luar negeri untuk bekerja, selamat bekerja keras. Kalau agan ke luar negeri untuk mencari jodoh, good luck...
Yang ane maksud, jangan salahi peraturan imigrasi yang ada. Kalau pegang visa turis, jangan kepikiran untuk mencari kerja dan kerja gelap.
3. Kenali visa anda dan pelajari betul syarat dan ketentuannya. Terutama mengenai masa berlaku visa dan tanggal berapa agan harus cabut dari negara itu.
4. Junjung tinggi sopan santun dan tata krama. Hindari membuang sampah sembarangan. Hindari ngobrol sambil teriak2 kalau sedang di kendaraan umum. Lain padang lain ilalang, lain negara lain tata krama gan...

www.kaskus .co.id/thread/56de6fa996bde660798b4567/kenapa-yah-paspor-ri-itu-lemah

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top