Passport Indonesia hanya di terima 55 Negara?




Selama ini, warga negara Amerika Serikat dianggap sebagai pemilik paspor terkuat di dunia. Dengan kata lain, pemilik paspor Amerika Serikat bisa bebas mengunjungi ratusan negara di dunia. Begitu juga dengan pemilik paspor negara-negara Eropa lainnya, termasuk juga Inggris. Tapi, dalam survei yang dilakukan Kantor Imigrasi Inggris dan firma survei kependudukan Henley & Partners, Amerika Serikat dan Inggris bukanlah pemilik paspor terkuat. Mereka memeriksa kekuatan paspor dari 199 negara dengan kaitannya terhadap akses kunjungan ke 218 negara di dunia, menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA), pusat informasi perjalanan terlengkap.

Dikutip dari laman Independent, menurut survei tersebut, Jerman adalah negara dengan paspor terkuat di dunia. Pemilik paspor Jerman bisa bebas bepergian ke 177 negara tanpa harus mengajukan visa. Jerman telah menjadi pemegang rekor sebagai paspor terkuat selama tiga tahun berturut-turut.Selanjutnya, Swedia menduduki peringkat kedua dengan jumlah negara kunjungan bebas visa sebanyak 176 negara. Adapun posisi ketiga ditempati Inggris, yang tahun 2013 berada di posisi puncak. Pemegang paspor Inggris bebas berkunjung ke 175 negara. Posisi ini juga ditempati Finlandia, Prancis, Italia, dan Spanyol.

Sementara, ‘kekuatan’ paspor Amerika Serikat turun dari posisi kedua di 2015 menjadi keempat tahun ini, dengan jumlah negara bebas visa kunjungan sebanyak 174 negara. Peringkat ini setara dengan Belgia, Denmark, serta Belanda.

Indonesia, di sisi lain termasuk negara dengan paspor berkekuatan lemah. Pemegang paspor Indonesia bebas berkunjung ke 55 negara di dunia tanpa visa atau dengan visa on arrival. Negara-negara itu termasuk 21 negara di Asia, sembilan negara di Afrika, sembilan negara di Eropa, enam negara di Oseania, lima negara di Amerika Tengah dan lima negara di Amerika Selatan.

Adapun, Henley & Partners menyebut negara dengan paspor paling lemah adalah Afghanistan yang berada yang diketahui memiliki akses bebas visa ke 25 negara. Posisi Pakistan juga termasuk yang terendah. Pemegang paspor Pakistan hanya bebas visa ke 29 negara. Sementara Irak hanya bisa mengakses 30 negara.

www. kaskus .co.id

Artikel Biar Tranding Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top